Permohonan IMB :

1. Pengantar RT/RW

2. Persetujuan dari kanan kiri atau sebelah dari yang akan dibangun

3. Fotocopy Sertifikat Pemohon

4.  Fotocopy SPPT PBB Tahun terakhir

5. Fotocopy Gambar Situasi ( GS ) bagi yang sudah mengurus